oleh

308,4 T Anggaran Pendidikan Ditransfer ke Daerah

-INFO KITA, NASIONAL-DIBACA : 2.548 KALI

JAKARTA- Sebanyak Rp 308,4 triliun anggaran fungsi pendidikan ditransfer ke daerah. Jumlah tersebut setara dengan 63% dari total Rp 492,5 triliun anggaran fungsi pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2019.

Kementerian Keuangan mendata, Rp 492,5 triliun tersebut setara dengan 20% dari total APBN tahun ini yang mencapai Rp 2.461 triliun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran fungsi pendidikan sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Kendati demikian, sebagai pengampu pendidikan, Kemendikbud hanya mengelola sebesar Rp 35,9 triliun (7,31%) dari total anggaran fungsi pendidikan.

Ada sekitar 16 kementerian/lembaga yang juga mendapat kucuran dana fungsi pendidikan. Antara lain, Kementerian Agama sebesar Rp 51,9 triliun (10,5%) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 40,2 triliun (8,4%).

Selain Kemendikbud, Kemenag dan Kemenristekdikti, kementerian/lembaga lain mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp 25,6 triliun (5,2%) dari total 20% APBN.

“Artinya, yang terbesar sebetulnya anggaran fungsi pendidikan itu terdapat di pemerintah daerah, yaitu di provinsi, kabupaten, dan kota. Jadi, untuk memajukan pendidikan nasional memang butuh komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah. Agar kebijakan di pusat bersinergi dengan program-program di daerah,” ucap Muhadjir dalam rapat koordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Mendikbud juga memaparkan beberapa program prioritas, di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah membantu lebih dari 17,9 juta siswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat terus belajar. Dimulai dengan jumlah anggaran sebesar Rp 4,32 triliun, hingga Desember 2018, pemerintah telah menyalurkan dana PIP sebesar Rp 42,83 triliun.(*/amh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *