oleh

164 Bidang Tanah di Bojongmangu Bakal Dibebaskan

BOJONGMANGU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bersama Kementerian PUPR melakukan sosialisasi pengadaan tanah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan Kabupaten Bekasi di Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (26/02/2019).

Kasi Pengadaan, BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan berdasarkan data awal BPN ada sekitar 164 bidang yang akan dibebaskan di Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu bahkan berdasarkan informasi dari Kades Bojongmangu bisa lebih lantaran ada bidang yang sebelumnya belum terdata.

“Itu akan diketahui dan kami buktikan di dalam rangka identifikasi pengukuran bidang per bidang mapun pendataan bidang per bidang,”ujarnya kepada sejumlah awak media.

Disampaikannya antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam sosilaisasi tersebut terbukti pemilik tanah yang berasal dari Kota Bekasi dan Jakarta menghadiri sosialisasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan Kabupaten Bekasi di Desa Bojongmangu tersebut.

“Meskipun 170, mereka itu kan ada yang punya tiga bahkan empat bidang bahkan ada yang lima dan mereka datang disini. Ini terbukti mereka sangat mendukung Jalan tol di Bojongmangu ini, ”tambahnya.

Adapun Terkait sertifikat ganda dia menjelaskan akan mengurai riwayat tanah serta melakukan proses penyelesaian terlebih dahulu, sebelum ditentukan pemilik yang berhak.

”Pokoknya kita akan sajikan data sebaik dan sevalid mungkin sehingga tidak terjadi masalah kedepannya dan bisa dieksekusi,”imbuhnya.

Sementara itu PPK Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan Nurbaeti mengatakan sesuai tahapan UU No 2 Tahun 2012 akan dilakukan percepatan namun tidak melampaui tahapan yang diatur di undang-undang.

“Total yang akan kita bebaskan adalah 757, 6 Hektare sepanjang 62 KM dari Kota Bekasi sampai dengan Kabupaten Purwakarta adapun untuk Kabupaten Bekasi sendiri kita butuh lahan sekitar 291 Hekatre terdiri atas 4 kecamatan dan 14 desa meliputi Kecamatan Setu, Serang Baru, Cibarusah serta Bojongmangu,” jelasnya. (cha/amh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *