oleh

Kaswin Laporkan Oknum Aparat ke Polres

CIKARANG PUSAT- PNS diduga korban penganiayaan oleh oknum aparat melapor ke Polresta Bekasi Kabupaten pada Selasa sore (26/03/2019). Didampingi kuasa hukum dari LKBH PGRI Kabupaten Bekasi, Kaswin melaporkan LND serta FRDK atas dugaan penganiayaan serta penyalahgunaan atribut aparat keamanan.

“Kita sudah mengadukan ke Polres atas perlakuan kasar terlapor kepada klien saya saudara Kaswin saat terjadi ricuh di lapangan yang menyebabkan klien saya lembab warna biru dilengannya dan digiting lehernya oleh pelaku,” ujar Ketua LKBH PGRI Kabupaten Bekasi, H Abdul Halim Soebri.

Dikatakannya setelah melapor pihaknya kemudian diajak Polisi untuk melakukan oleh TKP di Kampung Paparean Pasir, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat tempat terjadinya perselisihan serta dorong-mendorong anatara klien dengan terlapor tersebut.

“ Setelah ini kita lakukan visum di RS Annisa sebagai bukti adanya penganiayaan ,”tambahnya

Ia mengatakan seharusnya pihak Deltamas menggunakan keamanan setempat seperti Babinsa atau Bimaspol dari Polsek atau Koramil setempat bukan aparat dari kesatuan tertentu yang sekarang ia laporkan ke Polres.

“Kita menduga ia aparat yang mem-backup atau dibayar untuk pengamanan. Jadi tuduhannya bukan hanya penganiyaan saja tetapi juga pelecehan terhadap atribut,”imbuhnya

Ia meminta kepada Polisi untuk bertindak tegas terhadap oknum aparat tersebut diperiksa dan ditahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak pandang bulu meski sama-sama sebagai aparat.

“Seharusnya aparat manapun memanusiakan manusia apalagi ini sama-sama aparat harusnya diperlakukan dengan etika buka denga kekerasan. Kami minta mereka dihukum sesuai aturan yang ada dan saya minta supportnya dari anggota PGRI ini adalah perlakuan pertama dan terakhir terhadap guru oleh oknum aparat,”terangnya. (amh)

 

OLAH TKP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *