oleh

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Utama Desa Karang Indah Rusak Berat

BOJONGMANGU – Jalan utama sepanjang 1 KM di Kampung Cihanjuang, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu rusak rusak parah. Padahal perbaikan jalan tersebut sudah diusulkan sejak Tahun 2015 baik di Musrenbangdes mapun Musrenbang kecamatan  dan selalu menjadi usulan prioritas.

Menurut Kepala Desa Karang, Indah Mistar jalan tersebut sangat vital yang menghubungkan Kecamatan Bojongmangu ke Kecamatan Cibarusah, maupun sebaliknya dari Cibarusah ke arah Bojongmangu, Cariu dan Karawang.

“Ya, pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, tolong jalan utama di desa kami diperhatikan dan segera dibangun,” ujar Mistar kepada FORMENEWS.ID pada  Sabtu (25/12/2021).

Saat ini jalan utama tersebut sepi kendaraan, khususnya bagi kendaraan roda empat, karena kondisi jalan yang rusak berat dan sangat riskan bagi kendaraan yang melintas kearah sana. “Maaf dengan kondisi yang bertahun-tahun dibiarkan sehingga laju perekonomian masyarakat jadi tersendat,”jelasnya.

Sementara itu Sekretaris BPD Desa Karang Indah Sanam meminta jalan yang rusak dan telah diajukan melalui Musrenbang sejak Tahun 2015 itu harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) atau Dinas Cipta Karya.

“Ya, saya berharap jalan utama Desa Karang Indah ini bisa dibangun di Tahun 2022 nanti,” terangnya.

Senada Tokoh Pemuda Desa Karang Indah, Tedi menegaskan jika diajukan dari Tahun 2015 dan sampai 2021 belum terealisasi berarti sudah enam tahun, jalan ini dibiarkan. Akan tetapi dirinya mohon, jika terealisasi di Tahun 2022, maka harus dikerjakan dengan baik kualitasnya. Jangan sampai warga desa menjadi marah dan emosi terhadap pemborong dan rekanan yang nakal. Apalagi jalan tersebut adalah jalan utama desa dan pasti sangat dibutuhkan oleh warga untuk tranportasi agar dapat meningkatkan perekonomiannya.

“Padahal anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi lebih tinggi dari kabupaten atau kota lainnya. Pasti pemborong diuntungkan. Yang terpenting dinas terkait segera membangunnya,” tutupnya.  (Agus/amh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *