oleh

Disdik Buka Layanan Mutasi Siswa di MPP

CIKARANG PUSAT –  Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sudah hadir di dalam pelayanan Pendidikan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga sudah cukup lama menyediakan MPP yang berada di Cikarang Utara tepatnya di Lotte Mart.

“Bagi masyarakat yang ingin bertanya tentang pendidikan atau tentang rekomendasi operasional sekolah bisa datang ke MPP di Lotte Mart Cikarang Utara,” ujarnya

Sambungnya, MPP merupakan kolaborasi pelayanan publik yang juga termasuk dalam bidang pendidikan untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat baik dari kebutuhan sarana maupun pra-srana.

“MPP juga merupakan kolaborasi pelayanan publik termasuk dalam bidang pendidikan yang memang dioptimalkan untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan siswa-siswi di Kabupaten Bekasi bisa terpenuhi secara optimal,”imbuhnya.

Adapun layanan yang ada di mall pelayanan publik Kabupaten Bekasi yaitu Mutasi siswa dan perizinan pendirian sekolah yang di kelola oleh masyarakat.

Adapun syarat-syarat mutasi siswa adalah sebagai berikut :

 

Syarat informasi pelayanan pindah masuk Kabupaten Bekasi dari Sekolah Dasar ke Sekolah Dasar, persyaratan nya:

  1. Surat Keterangan dari Sekolah Asal
  2. Surat dari Dinas Pendidikan setempat
  3. fotokopi rapot
  4. Surat keterangan diterima dari sekolah yang dituju / yang baru.

Apabila ingin pindah keluar Kabupaten dari Sekolah Dasar ke Sekolah Dasar, persyaratan nya :

  1. Surat keterangan pindah sekolah asal
  2. Surat keterangan nisn dari dapodik sekolah asal
  3. Fotokopi rapot

 

Sementera Jika ingin pindah rayon masuk dari SD ke SMP Kabupaten Bekasi persyaratannya

  1. Peserta didik langsung mendaftar ke sekolah yang dituju.

Lalu bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan mutasi siswa, persyaratannya :

  1. Surat keterangan pindah dari sekolah asal
  2. Fotocopy rapot
  3. Surat keterangan diterima dari sekolah yang dituju (khusus pindah masuk ke kabupaten Bekasi)
  4. Surat keterangan nisn dari dapodik sekolah (khusus pindah keluar kab Bekasi)
  5. Surat pengantar dari kemenag (khusus mutasi dari MTs)

 

Dan ini adalah persyaratan kelengkapan surat rekomendasi izin operasional SD swasta untuk persyaratannya :

  1. Surat permohonan rekomendasi ijin operasional tujuan ke kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi
  2. NIB (nomor induk berusaha – web oss)
  3. Akta notaris
  4. Surat dukungan warga dan persetujuan RT/RW
  5. Surat rekomendasi dan domisili desa
  6. Surat rekomendasi camat
  7. Surat kepemimpinan tanah
  8. Surat kepemilikan gedung
  9. Struktur organisasi yayasan dan sekolah
  10. Profil yayasan dan sekolah
  11. Daftar guru dan siswa
  12. Foto denah lokasi dan sarpras sekolah
  13. SK kepala sekolah, guru dan lampiran ijazah
  14. Hasil studi kelayakan pengawas bina kecamatan
  15. NPWP yayasan

Perlu diketahui, jika ingin melakukan pelayanan di MPP Kabupaten Bekasi agar masyarakat memastikan berkas dan persyaratannya sudah terpenuhi. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *