oleh

Warga Tambun Belum Terima Undangan Diminta Melapor

TAMBUN SELATAN- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tambun Selatan menertibkan kurang lebih 7.000 alat peraga kampanye (APK) disepanjang Jalan Protokol Sultan Hasanudin Tambun.

Menurut komisiomer Panwaslu kecamatan Tambun Selatan, Roni Harefa. Pihaknya yang bekerjasama dengan instansi terkait sudah melalakukan penertiban APK di masa tenang pemilu 2019.

“kami sudah menertibkan apk di sepanjang jalan sultan Hasanudin, ada 7000 lebih apk, kami bekerjasama dengan satpol pp dan dinas terkair pada masa tenang ini,” ujarnya Senin (15/4).

Selain itu, masih kata pria yang akrab disapa Roni. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh partai politik untuk bisa bekerjasama dalam masa tenang, agar tidak berkampanye secara langsung maupun secara media masa maupun media sosial.

“Diharap kerjasamanya pada masa tenang ini, agar seluruh partai politik tidak berkampanye lagi, di media masa atau di medsos pribadi,” tegasnya.

Panwaslu juga masih memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tambun Selatan yang belum mendapatkan undangan atau tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) agar bisa melapor, atau langsung datang ke TPS terdekat sesuai tempat tinggal pada pukul 12.00 Wib sampai 13.00 WIB, bagi masyarakat yang mempunyai E-KTP, pastinya akan dilayani untuk pencoblosan.

“Silahkan bisa lapor ke kami, atau nanti bisa langsung datang ke tps dengan ketentuan harus mempunyai E-Ktp, satu jam kita fasilitasi dari jam 12 siang sampai jam 1 siang,” imbuhnya.(*/amh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *