oleh

Pandemi Menurun, Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Realisasi PAD

CIKARANG PUSAT –  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, Awal Bulan Mei Tahun 2022 naik signifikan hingga mencapai 26,22 Persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Hanapi menyampaikan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menargetkan PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp. 2.065 T dan sudah terealisasi hingga Rp. 540 miliar dari Data dan Informasi ter update awal bulan Mei 2022.

“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah. Dari target itu, catatan awal Triwulan 2 Tahun 2022, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp. 540 Miliar atau sekitar 26,22 Persen dari target yang ditetapkan,” kata Herman Hanapi.

Herman sapaan akrabnya menjelaskan bawah dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dari target Rp. 915 Miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp250 Miliar atau sebesar 28 Persen.

“Dengan adanya kemudahan pembayaran pajak untuk masyarakat, Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya.

Lanjut Herman, untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, penerimaannya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.

“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532.5 Miliar sudah terealisasi sebanyak Rp. 107 Mlliar atau sebesar 20 Persen,” tuturnya.

Herman juga menjelaskan beberapa sektor pajak daerah yang menjadi pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Bekasi sempat terdampak wabah Covid-19 sepanjang Tahun 2020 hingga 2021. Namun saat ini, seiring melandainya kasus harian aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, PAD sektor pajak mulai menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya Pajak Restoran terealisasi 65 Miliar 34 Persen dari target Pajak 164 miliar.

“Untuk pajak restoran di Tahun 2020 dan 2021 kita terkendala di pandemi, karena beberapa restoran ada yang tutup sementara untuk saat ini mulai ada peningkatan,” kata dia.

Meski Covid-19 masih menjadi pandemi, namun pertumbuhan ekonomi mulai menggeliat, termasuk di Kabupaten Bekasi.

Herman juga menghimbau agar masyarakat kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak dan berkontribusi besar terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta pembangunan dan perekonomian daerah.

“Kami akan terus berinovasi khususnya di masa pandemi ini. Tentunya kami akan bekerja keras agar sampai akhir tahun nanti apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya. (pan/amh)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *