oleh

Musdes, Desa Bojongmangu Tetapkan RKPDes Tahun 2021

BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 di aula desa, Rabu (28/10/2020).

Kepala Desa Bojongmangu Ibut Jari mengatakan, kegiatan Musdes ini merupakan lanjutan dari Musdus, kemudian disusun menurut skala prioritas. Yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi RKPDes untuk Tahun Anggaran 2021, termasuk anggaran untuk pencegahan stunting.

“Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri oleh semua unsur, bahkan tadi bisa didengar ada usulan tambahan dari peserta Musdes,” kata Ibut kepada FORMENEWS.ID,

Sementara itu Ketua BPD Desa Bojongmangu Ranto menegaskan, di Tahun 2020 yang hampir berakhir ini, Desa Bojongmangu hanya 5 persen saja pembangunan fisiknya yang terealisasi dibangunkan. Karena ada kejadian yang luar biasa yang pandemi korona Covid-19. Berarti hampir 95 persen tidak terbangunkan, ini menjadi pekerjaan rumah untuk Perencanaan pembangunan di Tahun 2021.

“Insya Alloh BPD akan mendorong dan mendukung Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahannya dengan tetap menjalin koordinasi dan komunikasi, termasuk Musdes yang telah menampung aspirasi warga, yang kemudian di RKPDes kan, tapi harus diingat apa yang telah dibangunkan oleh pemdes harus dijaga, dirawat dan dipelihara,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bojongmangu  Kandi Sunarya menuturkan, perlu  adanya sinergi antara masyarakat, BPD dan pemerintah desa agar Desa Bojongmangu maju dan berkembang.

“BPD yang telah menampung aspirasi warga diharapkan dapat mengawal mulai dari usulan, perencanaan sampai pelaksanaan agar Desa Bojongmangu maju dan berkembang,” tutupnya.

Kegiatan itu dihadiri Pemdes, BPD, perwakilan dari Kecamatan, Kadus, RT dan RW, Kader PKK dan Posyandu. (Agus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *